Jumat, 13 Maret 2015

tata ruang

Saiful Hasan

`RUANG DAN TATA RUANG
Pengertian
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara; termasuk di dalamnya  tanah, air, udara dan benda lainnya serta daya dan keadaan, sebagai satu kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan memelihara kelangsungan hidupnya.
Tata Ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak, yang menunjukkan adanya hirarki dan keterkaitan pemanfaatan ruang.
Mengapa diperlukan penyusunan tata ruang ???
1.Untuk menncegan dan menghindari benturan-benturan kepentingan atau komplik antar sector dan antar kepentingan dalam pembangunan masa kini dan masa yang akan datang.
2.Untuk menghindari terjadinya diskriminasi dalam pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam.
3.Untuk tercapainya optimalisasi pemanfaatan ruang yang memprhatikan daya dukung dan kesatuan wilayah terhadap jenis pemanfaannya.
4.Untuk terciptanya kemudahan pemanfatan fasilitas  dan pelayanan social ekonomi bagi segenap masyarakat maupun sector.
5.Untuk terjadinya kesesuaian antara tuntutan kegiatan pembangunan disatu pihak dengan kemampuan wilayah di pihak lain baik secara langsung maupun tidak langung
6.Untuk dapat terciptanya interaksi fungsional yang optimal  baik antara unit-unit wilayah maupun wilayah lainnya (keterkaitan dan ketergantungan antara wilayah)
7.Menjaga kelestarian dan kemampuan ruang/wilayah serta menjamin untuk kesinambungan pembangunan di berbagai sector.
8.Untuk dapatmemberikan arahan bagi penyusun program tahunan.
9.Agar dapat terjadinya kesesuaian ekonomi akibat pemanfaatan ruang terhadap perkembangan ekonomi social yang sedang maupun mendatang.
10.Untuk dapat menciptakan kemudahan bagi manyarakat untuk berpartisipasi pada kegiatan-kegitan produksi.

Tidak ada komentar: